Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

Mengejar Regulasi Terbaik: DPRD Balangan Kaji Tiru ke Tiga Daerah Metropolis untuk Finalisasi Raperda Kebakaran

×

Mengejar Regulasi Terbaik: DPRD Balangan Kaji Tiru ke Tiga Daerah Metropolis untuk Finalisasi Raperda Kebakaran

Sebarkan artikel ini

BACAKAR.ID, BALANGAN – Demi melindungi masyarakat dari ancaman si jago merah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bergerak cepat. Dipimpin Ketua Komisi III, jajaran DPRD bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan melaksanakan studi banding dan konsultasi ke tiga daerah metropolis guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

 

 

Kegiatan kaji tiru ini dilaksanakan intensif pada 5 hingga 7 November 2025 dengan menyasar praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Banten).

 

 

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menjelaskan bahwa studi tiru ini adalah langkah akhir dalam proses finalisasi penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

 

 

“Kami berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain yang sudah berhasil,” ujar Hafiz, Senin (10/11/2025).

 

 

Hafiz menambahkan, fokus utama adalah memastikan Raperda mencakup seluruh aspek, mulai dari pencegahan (preventif), kesiapsiagaan, respons tanggap darurat, hingga pemulihan pascakebakaran. Hasil studi ini akan menjadi bahan untuk menambal kekurangan dan menyelaraskan pandangan dengan pemangku kepentingan di Balangan.

 

 

Turut mendampingi dari BPBD Balangan, Kabid Kedaruratan dan Logistik, Hanny Rahfani, berharap besar agar Raperda yang disusun kali ini dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif, jelas, dan mudah diimplementasikan.

 

 

“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, diharapkan partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini semakin tinggi, sehingga pelaksanaannya bisa efektif dan tepat sasaran,” pungkas Hanny.

 

 

Kehadiran tim BPBD yang dipimpin Kalaksa H. Rahmi bersama jajaran teknis mendampingi DPRD menunjukkan keseriusan Pemkab Balangan dalam mewujudkan payung hukum yang kuat dan aplikatif untuk melindungi aset dan nyawa masyarakat dari bahaya kebakaran.

Baca Juga  DPRD Balangan Dorong IDI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Daerah

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *