BATULICIN – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Tanah Bumbu berakhir tragis bagi pelakunya. Seorang pria berinisial MN (38), warga Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, babak belur setelah tertangkap warga saat hendak mencuri motor di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Jumat (17/10/2025) dini hari.
Pelaku dipergoki saat berusaha membawa kabur Yamaha Jupiter MX warna hijau dengan nomor polisi DA 3204 ZAC milik warga setempat. Aksi nekatnya gagal setelah sejumlah warga yang curiga berhasil menghadangnya di kawasan Sebamban Lama.
Sebuah video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik warga menangkap pelaku. Dalam rekaman tersebut, tampak MN dikerumuni warga dan diminta membuka masker wajahnya untuk direkam sebagai bukti.
“Buka maskernya, videokan biar ada buktinya,” terdengar suara warga dalam video itu.
Dari lokasi kejadian, warga juga menemukan kunci L berwarna oranye yang masih tertancap di lubang kontak motor korban. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sungai Loban.

Kepala Desa Batu Meranti, Rudi Hartono, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kejadiannya malam Jumat. Pemilik motor, Jumarno, sedang menghadiri acara selamatan. Saat pulang, motornya sudah tidak ada di tempat. Setelah dicari bersama warga, motor dan pelaku ditemukan di wilayah Sebamban Lama,” jelas Rudi.
Ia menambahkan, pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Sebamban 1 untuk mendapatkan perawatan akibat luka.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu Kity Token, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, sekitar pukul 02.00 Wita anggota kami menerima penyerahan seorang pelaku curanmor dalam kondisi luka lebam di mata sebelah kiri,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX warna hijau, satu batang kunci L berwarna oranye dengan ujung runcing, serta BPKB dan kunci asli milik korban.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Kity Token.












