Balangan — Seorang pemuda di Desa Pudak, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, menjadi korban serangan senjata tajam diduga dilakukan tiga warga setempat, Kamis (9/10/2025) malam. Insiden terjadi seusai rapat desa yang menimbulkan kesalahpahaman kecil.
Korban, MZ (34), mengalami luka robek di tangan kiri dan perut akibat tebasan parang. Pelaku diketahui berinisial FA, MR, dan R, yang kini tengah dalam penyelidikan Polsek Awayan.
Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban memanggil salah satu pelaku dari jarak jauh. Suara korban dianggap ejekan, sehingga memicu ketegangan.
“Pelaku merasa tersinggung dan sempat menantang korban. Setelah sempat dilerai, mereka berpisah, namun kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam,” ujar Ipda Lulus kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Sekitar pukul 18.30 Wita, FA datang terlebih dahulu, disusul MR dan R, kemudian menyerang korban. MZ sempat mencoba melindungi diri menggunakan sebatang kayu, tetapi tetap terkena tebasan di tangan dan perut.
Korban kemudian melaporkan kejadian ke Kepala Desa dan Polsek Awayan. Petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan membawa korban ke Puskesmas untuk perawatan medis serta visum et repertum.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 53 sentimeter. Identitas ketiga pelaku telah dikantongi, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami imbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi. Penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan secara damai agar tidak berujung kekerasan,” kata Kapolsek.
Korban saat ini dalam kondisi sadar dan stabil, menerima perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus menindaklanjuti kasus untuk menegakkan hukum.












