Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sukamara

Bupati Sukamara Dorong Peningkatan Penyaluran CSR Perusahaan untuk Masyarakat

×

Bupati Sukamara Dorong Peningkatan Penyaluran CSR Perusahaan untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Bupati Sukamara, Masduki, meminta agar realisasi program bantuan sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di wilayahnya dapat ditingkatkan pada semester kedua 2025. Hal ini disampaikan Masduki saat mengingatkan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyaluran CSR bagi masyarakat sekitar perusahaan.

“Semester pertama sudah terlaksana meskipun belum maksimal. Untuk semester kedua, kita harapkan lebih ditingkatkan lagi,” ujar Masduki.

Bupati menekankan perlunya partisipasi aktif perusahaan besar, termasuk perusahaan sawit, BUMN, dan BUMD, dalam menyasar berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Menurutnya, penyaluran CSR harus terlihat nyata di lapangan, bukan sekadar laporan administrasi.

“Program CSR harus benar-benar sampai kepada masyarakat. Jangan hanya laporan di atas kertas tanpa hasil nyata di lapangan,” jelasnya.

Masduki menambahkan, melalui pertemuan rutin antara Pemkab Sukamara dan pihak perusahaan, diharapkan tercipta komitmen yang lebih serius untuk menyalurkan perhatian dan kepedulian sosial bagi warga sekitar serta masyarakat Kabupaten Sukamara secara umum.

“Kita menekankan agar seluruh perusahaan di Sukamara memberikan hak masyarakat. Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya dan mendukung usaha berjalan aman dan nyaman, tapi kewajiban sosial kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan upaya Pemkab Sukamara dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, sekaligus memastikan manfaat CSR benar-benar dirasakan warga lokal.

Baca Juga  Pj. Bupati Sukamara Dukung Patroli Polres Sukamara untuk Jaga Keamanan SPBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *