PertanianTanah Bumbu

Harga TBS Terjun Bebas, Waket DPRD Kalsel Akan Temui Dinas Terkait

×

Harga TBS Terjun Bebas, Waket DPRD Kalsel Akan Temui Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Reses di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, banyak menerima aspirasi, baik terkait pembangunan sarana dan infrastruktur lainnya.

Dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, pria yang akrab disapa Bang Dhin ini sempat tercengang ketika masyarakat mengeluhkan anjloknya harga TBS Sawit yang diduga sengaja dipermainkan oleh pihak perusahaan pabrik kelapa sawit.

Parahnya lagi, bahkan ada pihak perusahaan yang enggan untuk menerima atau membeli hasil kebun swadaya masyarakat.

“Ini tidak benar, karena sesuai Surat Edaran Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor (Paman Birin), Pabrik Kelapa Sawit (PKS) setempat harus menerima Tandan Buah Segar (TBS) pekebun swadaya dan mandiri,” tegas Bang Dhin, Jum’at (13/5/2022).

Ada sanksi untuk perusahaan sambung Bang Dhin, jika pabrik kelapa sawit (PKS) melanggar Surat Edaran Nomor 0651.00474/Bunnak/Tahun 2022 ini, karena Surat Edaran ini adalah tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian nomor 165/KB.020/E/04/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Harga TBS Pasca Pengumuman Presiden tentang Pelarangan Ekspor RBD Palm Olein.

“Terkait hal ini pula, saya akan menemui Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi Kalsel, meminta melakukan pengawasan secara intens dan terpadu agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat dan keresahan yang selanjutnya bisa berpotensi menimbulkan konflik petani sawit dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” pungkas Bang Dhin. (Rel)

Baca Juga  DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Semua Fraksi Menerima Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *