Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Pemkab Kotabaru Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

×

Pemkab Kotabaru Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Program “Kotabaru Mendengar”

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru Slamet Riyadi membuka Bimtek SP4N-Lapor sebagai langkah memperkuat layanan publik yang responsif.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru Slamet Riyadi membuka Bimtek SP4N-Lapor sebagai langkah memperkuat layanan publik yang responsif.

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus memperkuat komitmennya menghadirkan pemerintahan yang terbuka, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini diikuti para admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan se-Kotabaru.

Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., yang hadir mewakili Sekretaris Daerah. Turut hadir Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.

Dalam sambutannya, Slamet menegaskan bahwa penerapan SP4N-Lapor bukan sekadar transformasi digital birokrasi, tetapi langkah nyata membangun kepercayaan publik. Menurutnya, pengaduan masyarakat bukan beban, melainkan peluang memperbaiki pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan warga.

“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati untuk membangun Kotabaru yang terbuka, dipercaya, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kotabaru.

Ketua panitia kegiatan, Saubari, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mengelola laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan. “Dengan kemampuan yang baik, setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat merasa suaranya benar-benar didengar,” ujarnya.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel. Keduanya memberikan materi tentang strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar aduan publik bisa direspons secara efektif.

Melalui platform SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, kritik, saran, atau ide terkait pelayanan publik melalui aplikasi, email, atau media sosial resmi pemerintah. Setiap laporan — mulai dari persoalan jalan rusak, birokrasi yang berbelit, hingga permintaan informasi penting — akan diteruskan langsung ke instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Seminar Nasional di Kotabaru Dorong 800 Guru Madrasah Jadi Pendidik Inspiratif

Tak hanya itu, Pemkab Kotabaru juga tengah menyiapkan program “Kotabaru Mendengar” sebagai langkah lanjutan. Program ini akan menjadi kanal partisipasi warga untuk menyampaikan aspirasi secara cepat, mudah, dan terarah, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

Dengan adanya Bimtek SP4N-Lapor dan peluncuran program “Kotabaru Mendengar”, pemerintah berharap seluruh aparatur lebih siap dan sigap dalam merespons keluhan warga. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *