Kotabaru – Upaya memastikan kesehatan dan keamanan air minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Surveilans Kualitas Air Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Program ini merupakan bagian dari pengawasan Kementerian Kesehatan melalui Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tanah Bumbu, yang melakukan pengecekan terhadap depot DAMIU CV. Fawwaz Bersaudara sebagai pemasok utama air minum di lingkungan Lapas.
Kegiatan surveilans dilaksanakan pada Selasa (30/9/2025) oleh tim Labkesmas Tanah Bumbu, dengan pendampingan dari Puskesmas Dirgahayu Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan inspeksi sanitasi, memeriksa kelayakan fasilitas produksi, hingga mengevaluasi prosedur pengolahan air untuk memastikan kualitasnya sesuai standar kesehatan.
Sebagai langkah pengawasan mutu, tim juga melakukan pengambilan sampel air langsung dari sumber produksi milik CV. Fawwaz Bersaudara. Sampel tersebut kemudian akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan parameter kualitas air minum yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, surveilans kualitas air merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemasyarakatan dan instansi kesehatan dalam menjaga hak dasar warga binaan.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergi untuk memastikan setiap tetes air yang dikonsumsi WBP benar-benar aman. Ini adalah wujud implementasi nilai PRIMA — bekerja profesional, responsif terhadap isu kesehatan, menjaga integritas, memanfaatkan teknologi modern, dan bertanggung jawab secara akuntabel,” ujar Doni.
Ia menambahkan, pemenuhan standar air minum bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga bagian dari komitmen pembinaan yang humanis dan berkelanjutan bagi para warga binaan.
Dengan adanya kegiatan ini, kualitas suplai air minum di Lapas Kotabaru diharapkan tidak hanya memenuhi standar kesehatan, tetapi juga menjadi simbol kepedulian negara terhadap hak dasar warga binaan, khususnya dalam menyediakan lingkungan yang sehat dan layak huni.












