BATULICIN – Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah harus berpihak pada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan oleh H. GT. M. Erwin Arifin atau Erwin, dalam Rapat Paripurna DPRD membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (15/9/2025).
Sidang berlangsung di ruang utama DPRD dan dipimpin Wakil Ketua H. Syabani Rasul, sementara Sekretaris Daerah Yulian Herawati membacakan pandangan Fraksi NasDem Sejahtera.
Kerjasama Daerah Harus Memberikan Manfaat Nyata
Erwin menegaskan bahwa setiap kerjasama yang dijalankan pemerintah daerah harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
“Fraksi NasDem Sejahtera meminta semua kerjasama dilaksanakan secara selektif, transparan, dan akuntabel. Setiap kesepakatan harus mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Prioritaskan Pelaku Usaha Lokal dan Tenaga Kerja Daerah
Erwin juga menyoroti pentingnya melindungi pelaku usaha lokal dan menyerap tenaga kerja daerah. Menurutnya, Raperda ini harus mencantumkan pasal-pasal yang menjamin kepentingan masyarakat Tanah Bumbu, terutama dalam kerjasama dengan investor atau pihak ketiga.
“Raperda ini harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif, sekaligus menyeimbangkan kepentingan investasi dan perlindungan sumber daya lokal,” tegas Erwin.
Komitmen NasDem Sejahtera Mengawal Raperda
Fraksi NasDem Sejahtera berkomitmen mengawal pembahasan Raperda hingga final, agar regulasi yang lahir mendorong kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
“Raperda ini harus menjadi fondasi yang jelas untuk kerjasama daerah yang transparan, bermanfaat, dan berkelanjutan,” tutup Erwin.












