MARTAPURA – Polres Banjar menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti 20 kilogram sabu senilai Rp35 miliar. Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Polres Banjar, Rabu (17/9/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Plt Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut dan beberapa kasus lainnya sepanjang satu bulan terakhir.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram dengan estimasi nilai Rp35 miliar. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, dan untuk itu perlu dukungan semua pihak,” tegas AKBP Fadli.
Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora memberikan apresiasi. “Penangkapan sabu sebanyak ini luar biasa. Semoga kegiatan pemusnahan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.
Plt Kesbangpol Banjar Warsis Nogroho menambahkan, pemerintah daerah siap mendukung penuh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar Gusti Abdurahman menyebut narkoba sebagai musuh bersama. “Narkoba adalah barang setan. Ulama hanya bisa menghimbau, tapi penindakan nyata dilakukan aparat,” tegasnya.
Melalui pemusnahan ini, Polres Banjar berharap ruang gerak pengedar semakin sempit, sekaligus memberi efek jera agar Kabupaten Banjar terbebas dari bahaya narkotika.












