Yogyakarta – Pasca kerusuhan pada 28 dan 30 September 2025 yang mengakibatkan kerusakan sejumlah gedung di lingkungan Polda DIY, layanan kepolisian kembali berjalan normal. Kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan dan peralatan ditaksir mencapai Rp28 miliar.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa meski sempat terganggu, seluruh layanan publik kini sudah beroperasi kembali. Polda DIY bergerak cepat melakukan perbaikan sarana dan prasarana, terutama ruang pelayanan masyarakat seperti SPKT dan SKCK.
“Kerusakan memang sempat mengganggu pelayanan, tetapi justru menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik,” tegas Ihsan, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, semangat untuk bangkit lebih kuat menjadi tekad seluruh jajaran Polda DIY agar tetap solid dalam melayani masyarakat.
Dengan percepatan perbaikan, Polda DIY menargetkan seluruh fasilitas pelayanan segera kembali optimal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.












