TANAH LAUT – Puluhan warga Desa Bukitmulya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, menggelar aksi demonstrasi di jalan menuju Dusun 5 pada Selasa (2/9/2025). Mereka menuntut PT Arutmin Indonesia Site Kintap memberikan ganti rugi atas kebun karet dan sawit yang terendam banjir sejak 15 Agustus 2025.
Genangan air merendam enam titik jalan dengan panjang 150–200 meter dan kedalaman 2–3,5 meter. Sebanyak 34 warga terdampak dengan luas lahan mencapai 25 hektare.
Dalam aksinya, warga menutup jalan hauling dan menuntut kompensasi Rp 3 juta per hektare. Perusahaan sempat menawarkan Rp 1,5 juta, lalu menaikkan menjadi Rp 1,7 juta per setengah hektare setelah negosiasi intensif.
Aksi yang berlangsung selama tiga jam akhirnya berujung kesepakatan. PT Arutmin bersedia membayar Rp 1,7 juta per setengah hektare paling lambat tiga hari ke depan. Selain itu, perusahaan berjanji melakukan perawatan kebun warga agar tetap produktif.
Kepala Desa Bukitmulya, Triyatno Atmojo Trimo, menyatakan puas dengan kesepakatan tersebut. “Warga akhirnya mendapatkan solusi yang adil setelah menyampaikan aspirasi mereka,” katanya.
Kapolsek Kintap, AKP Baysory, ikut hadir untuk memantau jalannya aksi dan proses negosiasi antara warga dan pihak perusahaan.












