BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian menjelang aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin, 1 September 2025.
Ajakan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. “Menyampaikan pendapat di muka umum diperbolehkan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, harus dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, tidak merusak bangunan, dan tidak terprovokasi,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Ia juga mengingatkan peserta aksi untuk waspada terhadap adanya penyusup atau provokator yang mencoba memanfaatkan situasi. “Hal ini sudah menjadi perhatian jajaran Polda Kalsel. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” tambahnya.
Terkait kasus meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, pada 25 Agustus 2025 lalu, Kabid Humas menegaskan bahwa proses hukum sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk menjaga kedamaian. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.












