Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Bantul

5 Pohon Sonokeling di Bantul Dicuri, Pemilik Rugi Rp25 Juta

×

5 Pohon Sonokeling di Bantul Dicuri, Pemilik Rugi Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi menangani laporan pencurian lima pohon sonokeling milik warga Sedayu, Bantul.
Polisi menangani laporan pencurian lima pohon sonokeling milik warga Sedayu, Bantul.

Bantul, bacakabar – Lima pohon sonokeling milik warga Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul dicuri orang tak dikenal. Pemilik pohon, IS (57), menderita kerugian sekitar Rp25 juta akibat aksi pencurian tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pencurian terjadi Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Jambon, Argosari. Namun korban baru melapor ke polisi pada Senin (25/8/2025).

“Korban baru mengetahui setelah mengecek pekarangannya dan mendapati lima pohon sudah ditebang. Dari keterangan saksi, ada delapan pria tak dikenal yang menebang pohon sekitar satu bulan lalu,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

IS kemudian melapor ke Polsek Sedayu. Kasus pencurian kayu sonokeling ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sedayu.

Baca Juga  177 Personel Polres Bantul Resmi Naik Pangkat Jelang Tahun Baru 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *