Bantul, bacakabar – Lima pohon sonokeling milik warga Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul dicuri orang tak dikenal. Pemilik pohon, IS (57), menderita kerugian sekitar Rp25 juta akibat aksi pencurian tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pencurian terjadi Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Jambon, Argosari. Namun korban baru melapor ke polisi pada Senin (25/8/2025).
“Korban baru mengetahui setelah mengecek pekarangannya dan mendapati lima pohon sudah ditebang. Dari keterangan saksi, ada delapan pria tak dikenal yang menebang pohon sekitar satu bulan lalu,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
IS kemudian melapor ke Polsek Sedayu. Kasus pencurian kayu sonokeling ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sedayu.












