Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Bupati Pati Sudewo harus bersikap santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat buntut dari kemarahan warga atas kebijakan kontroversial.
“Silakan saja kalau bupati mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito juga mengingatkan masyarakat Pati yang berencana menggelar demo jilid II agar tidak bertindak anarkis. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga, tetapi pemakzulan bupati ada mekanismenya.
“Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang. Sama seperti dulu waktu di Jember, ada pemakzulan oleh DPRD. Pemerintah tetap jalan oleh bupati, lalu DPRD menyampaikannya ke Mahkamah Agung. Nanti Mahkamah Agung yang jadi wasitnya,” jelas Tito.
Gelombang protes terhadap Bupati Sudewo mencuat sejak ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Aksi itu memantik amarah warga hingga berujung demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025, yang disebut diikuti lebih dari 50 ribu massa.
Meskipun Sudewo telah mencabut kebijakan tersebut, protes tetap berlanjut. Selebaran ajakan aksi jilid II pada 20 Agustus 2025 kini viral di media sosial.
DPRD Pati bahkan sudah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan terhadap Sudewo, yang baru sebulan menjabat sejak pelantikan pada 18 Juli 2025.












