Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki bersama Kalapas Kelas III Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi khusus dasawarsa kepada narapidana yang memenuhi syarat, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan di Kantor Bupati Sukamara ini menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi.
Dalam sambutannya, Bupati H. Masduki menekankan bahwa pemerintah terus hadir memberikan penghargaan kepada narapidana yang berusaha memperbaiki diri.
“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi motivasi agar saudara-saudara terus berbenah dan siap kembali menjadi bagian masyarakat,” tegas Masduki.
Kalapas Sukamara Fajar Nurcahyono Assyifa menambahkan, pihaknya memberikan remisi setelah menilai kedisiplinan dan partisipasi aktif narapidana dalam program pembinaan.
“Tahun ini sejumlah WBP memperoleh Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa. Mereka kami nilai disiplin, aktif dalam pembinaan, dan berperilaku baik selama di lapas,” jelas Fajar.
Penyerahan remisi secara simbolis langsung dari Bupati Sukamara dan Kalapas membuat suasana haru. Para WBP menyambut keputusan itu dengan rasa syukur.












