Bantul, bacakabar – Polisi meringkus AW (32), warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul, DIY, karena mencuri beras di wilayah Imogiri, Bantul. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum menggasak satu karung beras dari sebuah warung.
Kapolsek Imogiri AKP Wahyu Elang Tribuana menjelaskan, pencurian terjadi Selasa (22/7/2025) pukul 14.30 WIB di warung milik B (67) di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri.
“Pelaku datang seolah mau membeli beras ketan. Karena stok kosong, korban menyarankan mencari ke warung sebelah. Saat korban masuk rumah, pelaku kembali ke warung dan membawa kabur satu karung beras,” terang Wahyu, Senin (11/8/2025).
Korban baru menyadari kehilangan setelah mendapati berasnya lenyap. Saksi mengenali pelaku sebagai pria gempal bertato, memakai kaos merah, celana krem, dan mengendarai motor Suzuki FU hitam. Kerugian korban mencapai Rp450.000 atau setara 30 kilogram beras.
Unit Reskrim Polsek Imogiri menelusuri rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku akhirnya ditangkap saat mencuri di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, dan dibawa ke Polsek Imogiri untuk penyidikan lebih lanjut.
Di hadapan polisi, AW mengaku juga mencuri:
Satu karung gula pasir 50 kg di Kapanewon Pandak dan Bantul.
Satu karung beras di Bambanglipuro (April 2025).
Dua karung beras di Kasihan (Agustus 2025).
“Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Wahyu.












