Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

×

DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

 

BALANGAN, BACAKABAR.ID – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-42 masa sidang kedua, Rabu (16/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan.

 

 

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Supianor, juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam penyampaiannya, Supianor menegaskan bahwa secara umum seluruh fraksi menyetujui pentingnya perubahan APBD sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

 

“Perubahan anggaran harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang,” ujar Supianor

 

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perubahan APBD 2025 sangat bergantung pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Kami mendorong agar OPD dapat menyusun dan melaksanakan program secara cepat, tepat, serta sesuai dengan indikator kinerja dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

 

Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan pengesahan Perubahan APBD 2025, yang diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Balangan.

 

Baca Juga  DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji PAW Wakil Ketua II Saiful Arif Masa Jabatan 2024–2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *