Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahdalena

×

Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahdalena

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Banjarmasin Selatan mengawal tersangka M. Syamson saat memperagakan salah satu adegan pembunuhan Mahdalena dalam rekonstruksi kasus, Kamis (24/7/2025). (Foto: Humas Polsek Banjarmasin Selatan)
Petugas Polsek Banjarmasin Selatan mengawal tersangka M. Syamson saat memperagakan salah satu adegan pembunuhan Mahdalena dalam rekonstruksi kasus, Kamis (24/7/2025). (Foto: Humas Polsek Banjarmasin Selatan)

Banjarmasin, bacakabar – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (24/7/2025) pukul 11.00 WITA. Rekonstruksi dilakukan di halaman Mako Polsek Banjarmasin Selatan, Jalan Tembus Mantuil RT 18, Kelurahan Kelayan Selatan.

Tersangka M. Syamson alias Isun bin Anjah (Alm) memperagakan 25 adegan dalam kasus pembunuhan terhadap korban Mahdalena yang terjadi di rumah korban di Jalan Tembus Mantuil RT 24 RW 02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Rekonstruksi dihadiri Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens, S.E., M.A., Wakapolsek AKP Umprasetiyo Hari, S.H., Kanit Reskrim, Jaksa Penuntut Umum, serta para saksi.

Dalam adegan yang diperagakan, tersangka mendatangi rumah korban, membawa pisau belati, dan terlibat cekcok terkait dugaan perselingkuhan. Pertengkaran memuncak ketika tersangka secara brutal menusuk korban berkali-kali di bagian dada, ketiak, dan tubuh lainnya, hingga Mahdalena meninggal dunia.

Saksi Siti Mahmudah yang berusaha melerai justru terkena tusukan di bagian perut. Saksi lainnya, Norrizka, berhasil mendorong pelaku keluar dari rumah dan menyelamatkan diri.

“Seluruh adegan rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Ini menjadi bahan penting bagi jaksa untuk memperkuat proses hukum di pengadilan,” jelas Kompol Christogus Lirens.

Rekonstruksi berakhir pukul 12.00 WITA. Polisi menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Kapolda Kalteng Gelar Jum'at Curhat Bersama Forkopimda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *