Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara, H. Masduki, membuka rapat identifikasi indikator Tanah Objek Reforma Agraria ada(TORA) dan pengembangan potensi penataan akses tahun 2025 di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama mendukung pelaksanaan reforma agraria di wilayah Kabupaten Sukamara.
“Reforma agraria bukan sekadar program pertanahan. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas H. Masduki.
Ia menjelaskan, dua fokus utama dalam program ini mencakup legalisasi aset melalui sertifikat lahan demi kepastian hukum, serta penataan akses guna menunjang pengembangan ekonomi masyarakat.
Bupati juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, seperti tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, dan keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan.
“Saya mengajak seluruh unsur, termasuk Kantor Pertanahan, memperkuat koordinasi dan pemetaan TORA. Forkopimda juga perlu mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tertib, adil, dan aman,” ujarnya.
Kepada para camat dan kepala desa, Bupati meminta agar aktif mengidentifikasi potensi lahan serta membina masyarakat untuk mengelola aset yang diberikan secara produktif.
“Melalui forum ini, saya berharap lahir komitmen dan kesepahaman kuat dari semua pihak demi menyelesaikan persoalan agraria secara tuntas dan berkelanjutan,” pungkasnya.












