Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu menyerahkan bantuan simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan Camat Kusan Hilir
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu menyerahkan bantuan simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dan Camat Kusan Hilir (Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan Batulicin).

Tanah Bumbu, bacakabar – BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Penyerahan bantuan secara simbolis ini berlangsung dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah, Senin (14/7).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu, Syamsir, menyerahkan langsung bantuan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, bersama Camat setempat.

Ahli waris almarhumah Santi, Kader Posyandu Muara Pagatan Tengah, menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Sedangkan ahli waris almarhumah Halimatus Sa’diah, Perangkat Desa Pakatellu Kecamatan Kusan Tengah, menerima total manfaat sebesar Rp231 juta. Manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa untuk anak.

Vina Dwina Yuskin menyebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja desa menjadi bagian dari implementasi program prioritas nasional Asta Cita, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Khusus Nomor 8/2025.

“Sejak 2021, sebanyak 10.488 pekerja ekosistem desa di Tanah Bumbu telah terlindungi, mulai dari perangkat kecamatan, kelurahan, desa, BPD, RT/RW, kader, hingga pekerja rentan,” ujar Vina.

Ia menegaskan, program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan, mencegah kemiskinan baru, serta menjamin pendidikan anak jika peserta mengalami risiko sosial.

Syamsir menambahkan, pemerintah daerah akan memperluas jangkauan perlindungan hingga ke pekerja rentan yang belum terdaftar, anggota PKK, koperasi desa, BUMDes, dan jasa konstruksi pedesaan.

“Pemerintah desa harus aktif mendaftarkan seluruh pekerja. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Perlindungan ini sangat penting,” tegasnya.

Baca Juga  Aksi Jambret di Depan KFC Batulicin Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *