Batulicin, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di ekosistem desa melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin. Upaya ini diperkuat lewat sosialisasi yang digelar di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah, Senin (14/7/2025), yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut Asta Cita Presiden RI dan amanat dari INPRES No. 2 Tahun 2021 serta Instruksi Khusus No. 8/2025.
“Perlindungan bagi pekerja desa telah berjalan sejak 2021. Saat ini, 10.488 pekerja ekosistem desa di Tanah Bumbu sudah terdaftar, termasuk perangkat kecamatan, kelurahan, kader, RT, dan pekerja rentan,” ujarnya.
Vina menambahkan bahwa perlindungan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka kemiskinan, serta memastikan kelangsungan pendidikan anak jika pekerja mengalami risiko sosial. “Program ini bukan hanya jaminan sosial, tapi juga perlindungan masa depan keluarga pekerja,” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Syamsir, menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab menghadirkan perlindungan sosial hingga ke pelosok desa. “Ke depan, kami akan memperluas cakupan ke pekerja rentan yang belum terdaftar, kader PKK, BUMDes, koperasi desa, dan pekerja jasa konstruksi,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh desa untuk aktif mendaftarkan para pekerjanya. “Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan,” kata Syamsir.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat program secara simbolis. Ahli waris Almarhumah Santi, Kader Posyandu Desa Muara Pagatan Tengah, menerima santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta. Sementara ahli waris Almarhumah Halimatus Sa’diah, perangkat Desa Pakatellu, menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa Anak dengan total Rp231 juta.












