Pulang Pisau, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dengan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada 10 anak di Gedung Wanita Sumbu Kurung, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini mengusung tema nasional “Anak Terlindungi, Keluarga Kuat, Bersama Mewujudkan Indonesia Maju” dan turut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, serta Ketua I TP-PKK Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Erlina Jayadikarta. Selain itu, peserta juga mengikuti Zoom Meeting nasional bersama kementerian dan pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Dwi Erlina Jayadikarta menyampaikan harapan agar anak-anak di Pulang Pisau tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terpenuhi hak-haknya. “Penyerahan simbolis KIA ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memperkuat perlindungan anak dan membangun keluarga yang tangguh. Kita semua ingin wujudkan Indonesia Maju, dimulai dari Pulang Pisau Jaya,” ujarnya.
KIA Perkuat Perlindungan dan Layanan Publik untuk Anak
Kartu Identitas Anak (KIA) berfungsi sebagai identitas resmi anak sejak dini dan mempermudah akses terhadap layanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Pemerintah terus mendorong penerbitan KIA sebagai bagian dari administrasi kependudukan yang akurat dan berkelanjutan.
Dengan KIA, data anak dapat terintegrasi dalam program pembangunan daerah, memperkuat perlindungan hukum, serta menjadi landasan kebijakan berbasis keluarga dan anak.












