Pelaihari, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/07/2025), di ruang sidang DPRD Tanah Laut.
Wakil Ketua DPRD Muslimin membuka rapat secara resmi. Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi mewakili Bupati H. Rahmat Trianto untuk menyampaikan sambutan dan menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS kepada DPRD.
Ismail Fahmi menyatakan, KUA dan PPAS menjadi pedoman awal penyusunan APBD 2026. Dokumen ini menjadi jembatan antara visi-misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami menyusun KUA dan PPAS ini berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tema pembangunan tahun 2026 mengedepankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan daya saing daerah. Fokus pembangunan itu selaras dengan arah pembangunan nasional dan rencana kerja pemerintah provinsi.
Pemkab juga memastikan bahwa dokumen KUA dan PPAS ini memuat kesinambungan program prioritas dan menampung aspirasi masyarakat.
Setelah penyampaian sambutan, Pemkab Tanah Laut menyerahkan dokumen resmi KUA dan PPAS kepada DPRD sebagai langkah awal pembahasan bersama. Pemkab dan DPRD berharap proses pembahasan berjalan lancar hingga penetapan APBD 2026.












