Bone, bacakabar — Polisi menangkap KT (49), seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena memukul pria lanjut usia berinisial MN (75) menggunakan kayu. KT nekat menganiaya korban karena kesal tidak mendapat uang setelah berhubungan intim.
“Betul, perempuan menganiaya laki-laki. Pelaku kesal karena setelah berhubungan tidak dibayar,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, Minggu (13/7/2025), dikutip dari CNNIndonesia.com.
KT masuk ke rumah korban di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, pada Kamis pagi (3/7/2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Begitu masuk, KT langsung mengambil sebatang kayu dan memukul kepala MN hingga terluka parah.
“Pelaku langsung memukul kepala korban hingga luka robek. Korban kami larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” jelas Rayendra.
Setelah kejadian, MN melapor ke Polres Bone. Polisi lalu menangkap KT tak lama kemudian.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa pelaku untuk menggali keterangan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.


