Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Warga Sungai Cuka Desak Penutupan Karaoke, DPRD Tanbu Gelar RDP Gabungan

×

Warga Sungai Cuka Desak Penutupan Karaoke, DPRD Tanbu Gelar RDP Gabungan

Sebarkan artikel ini
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Sya'bani Rasul, Selasa (7/7/2025). (Foto: Humas DPRD Tanbu)
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Sya'bani Rasul, Selasa (7/7/2025). (Foto: Humas DPRD Tanbu)

Batulicin, bacakabar – Puluhan warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (7/7/2025). Mereka menyampaikan penolakan terhadap keberadaan sejumlah tempat karaoke di wilayah mereka yang dinilai meresahkan.

Menanggapi aduan tersebut, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi. Wakil Ketua II DPRD H. Sya’bani Rasul memimpin langsung rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Kantor DPRD.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, Disbudporapar, Polres Tanah Bumbu, Polsek Satui, Camat Satui, Kades Sungai Cuka, para pemilik tempat hiburan malam (THM), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, para pihak memaparkan pandangan terkait legalitas perizinan, operasional usaha karaoke, dan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar. Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan dua poin utama sebagai solusi.

DPRD dan peserta rapat sepakat bahwa usaha Fortune Karaoke tidak boleh melanjutkan aktivitasnya karena berada di lokasi yang ditolak warga. Pemerintah juga tidak akan memproses izin apabila pemilik tetap mempertahankan lokasi tersebut. Jika pemilik ingin kembali mengurus perizinan, maka pembahasan ulang akan digelar untuk menentukan lokasi usaha yang sesuai.

Sementara itu, pelaku usaha karaoke yang telah mengantongi izin dari warga dan pemerintah desa diperbolehkan tetap beroperasi, namun hanya sampai masa berlaku izin berakhir. Setelah itu, mereka wajib memindahkan usahanya ke lokasi baru yang telah disepakati bersama Pemerintah Kecamatan Satui dan Pemerintah Desa.

Rapat ditutup setelah seluruh peserta menyampaikan pandangan dan menyetujui langkah tindak lanjut atas hasil pembahasan tersebut. DPRD Tanah Bumbu memastikan akan mengawal kesepakatan itu demi menjaga ketertiban dan menjawab keresahan warga.

Baca Juga  Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Bhakti, Dilepas Penuh Haru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *