Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Intelkam Polda Kalsel Gelar FGD, Libatkan Ormas dan LSM Wujudkan Kamtibmas Kondusif

×

Intelkam Polda Kalsel Gelar FGD, Libatkan Ormas dan LSM Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Sebarkan artikel ini
Perwakilan berbagai ormas dan LSM Kalimantan Selatan hadir dalam FGD guna memperkuat sinergi menjaga kamtibmas di wilayah Kalsel.

Banjarmasin, Bacakabar  – Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Ballroom Hotel Victoria, Banjarmasin, Senin (30/6/2025).

FGD bertajuk “Peran Ormas dan LSM dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Kalimantan Selatan” merupakan upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat sipil,

Selain itu juga merupakan bagian dari rencana kerja Intelkam Polda Kalsel Tahun Anggaran 2025 untuk membangun dialog terbuka dan memperkuat koordinasi antara Polri dan ormas-ormas dalam menjaga kamtibmas.

Plt. Kasubdit Kamsus, Kompol Asep Danu Hudaya, S.E., mengatakan forum ini dapat menyerap aspirasi dan mengaktifkan peran ormas serta LSM dalam menciptakan stabilitas sosial.

“Sinergi dengan masyarakat sipil, khususnya Ormas dan LSM, adalah kunci untuk menciptakan stabilitas sosial dan mendeteksi potensi gangguan secara dini,” ujarnya.

Puluhan organisasi masyarakat dan LSM se-Kalimantan Selatan, hadir mengikuti seperti Perkumpulan Pergerakan Pemuda Dayak Indonesia, Dewan Adat Dayak, Batamad, Laung Kuning, NU, Muhammadiyah, PMII, KNPI, HMI, AMAN, GP Ansor, Pemuda Pancasila, hingga PSMTI Kalsel.

Selain itu, turut hadir Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Kalsel Hj. Sundusiah, DSp., MAB., sebagai narasumber utama.

“Pemerintah mengharapkan semua ormas melakukan pendaftaran resmi ke dinas terkait. Legalitas menjadi syarat dasar beroperasi,” ujar Sundusiah.

Ia menambahkan, organisasi yang tidak memiliki legalitas atau melanggar aturan bisa dikenai sanksi, mulai dari peringatan administratif hingga pencabutan izin.

“Jika terjadi pelanggaran berat, maka bisa diproses hukum atau bahkan dibekukan statusnya,” tegasnya.

Menurutnya, forum FGD ini sekaligus edukasi bagi ormas agar memahami perannya dalam menjaga keharmonisan sosial, bukan memicu konflik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ormas turut berkontribusi aktif menciptakan ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga  Jum'at Curhat Berlanjut, Kali Ini Kapolda Kalsel Tatap Muka Bersama Warga Pelabuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *