Jakarta, bacakabar – Politikus Kusnadi menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengetahui penggunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim. Ia menyebut, sebagai kepala daerah, Khofifah pasti mengetahui proses pencairan dana tersebut.
“Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Kusnadi, sebelum dana hibah cair, pembahasan dilakukan bersama kepala daerah setingkat gubernur. Hal itu memperkuat keyakinannya bahwa Gubernur Khofifah mengetahui alur penggunaan dana tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kusnadi juga menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Ia menyatakan siap jika KPK memutuskan untuk menahannya. “Ya kan saya warga negara Indonesia ya, apapun yang diputuskan oleh penyelenggara negara ikut saja,” ucapnya.
Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap alokasi dana hibah yang disalurkan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif.
Dalam pernyataannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 pemberi suap, 15 berasal dari pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.












