Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KapuasPemerintahan

Dukung Pembangunan Kependudukan Nasional, Pemkab Kapuas Tanda Tangani Internalisasi PJPK 2025–2029

×

Dukung Pembangunan Kependudukan Nasional, Pemkab Kapuas Tanda Tangani Internalisasi PJPK 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas – Tunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan pembangunan kependudukan nasional, Pemkab Kapuas, menandatangani Berita Acara Kesepakatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Acara penandatanganan ini berlangsung dalam Pertemuan Regional Internalisasi PJPK dan Rencana Aksi yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, di Kota Samarinda pada Kamis (12/6/2025).

Pertemuan yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pembangunan kependudukan, khususnya dalam mengintegrasikan PJPK ke dalam RPJMD, Renstra perangkat daerah, serta dokumen strategis lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, AM. Saribi, menandatangani langsung dokumen kesepakatan tersebut.

“Bahwasanya Pemkab Kapuas siap menjabarkan 30 indikator PJPK dalam perencanaan pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan,” kata AM. Saribi.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sunarto, SKM, M.Adm.KP; Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR), Dr. Drs. Wahidin, M.Kes; dan Inspektur Wilayah III, MV Chinggih Widanarto, S.E., M.Si.

Selain Kepala Bapperida, Pemkab Kapuas juga diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dr. Tri Setyautami, MPH, serta staf perencanaan Febri Mulyani.

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) merupakan penjabaran teknis dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang memuat kebijakan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan demografi, termasuk peluang bonus demografi, penuaan penduduk (aging population), dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menyelaraskan langkah pembangunan kependudukan dengan arah kebijakan nasional demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” kata Kepala DP3APPKB Kapuas dr. Tri Setyautami.

Baca Juga  Sekda Tanbu Hadiri Deklarasi Desa Open Defecation Free

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *