Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

DPRD Tala Bahas Tiga Raperda Prioritas, Soroti Bantuan Hukum hingga RPJMD 2025–2029

×

DPRD Tala Bahas Tiga Raperda Prioritas, Soroti Bantuan Hukum hingga RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar memimpin rapat paripurna bersama Wabup HM Zazuli dan unsur pimpinan dewan dalam pembahasan tiga Raperda strategis di Gedung DPRD Tala, Senin (3/6/2025).
Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar memimpin rapat paripurna bersama Wabup HM Zazuli dan unsur pimpinan dewan dalam pembahasan tiga Raperda strategis di Gedung DPRD Tala, Senin (3/6/2025).

Pelaihari, bacakabar – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tala, Senin (3/6/2025).

Tiga raperda yang menjadi fokus pembahasan mencakup perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua Muslimin dan Musdalifah. Seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum yang berisi catatan, masukan, serta dukungan terhadap ketiga raperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Muslimin melanjutkan memimpin rapat saat penyampaian jawaban dari pihak eksekutif. Wakil Bupati Tala HM Zazuli memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum dari masing-masing fraksi secara langsung.

Beberapa fraksi, termasuk Fraksi Keadilan Pembangunan, menekankan pentingnya bantuan hukum sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat miskin. Fraksi ini menilai bahwa bantuan hukum mencerminkan perlindungan atas hak asasi dan akses keadilan, baik untuk perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.

Fraksi-fraksi lainnya juga menyoroti urgensi pengelolaan barang milik daerah secara tertib dan efisien, serta meminta penataan aset yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Dalam pembahasan RPJMD 2025–2029, fraksi DPRD menilai bahwa perencanaan pembangunan harus mencerminkan visi kepala daerah hasil Pilkada 2024. Fraksi-fraksi berharap RPJMD mampu menjawab tantangan daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Ketua DPRD Tala Khairil Anwar menegaskan bahwa DPRD siap mengawal pembahasan raperda hingga tuntas. Ia menyebut bahwa DPRD mengutamakan pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung arah pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  TP PKK Tanah Laut Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *