Pulang Pisau, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta membuka Lomba Majalah Dinding (Mading) tingkat pelajar se-kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Pulang Pisau dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi sasaran utama penyuluhan.
Asisten II Setda Pulang Pisau, Andriani, mewakili Bupati H. Ahmad Rifa’i, menegaskan urgensi penanganan narkoba di daerah. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data BNN 2025, Pulang Pisau masuk kategori wilayah dengan tingkat kerawanan narkoba sedang.
“Data ini harus kita sikapi secara serius. Pemkab tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P4GN dan Prekursor Narkotika yang ditargetkan selesai tahun ini,” ujar Andriani.
Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba oleh pemerintah daerah. Peraturan ini akan menjadi landasan hukum pelaksanaan tugas Tim Terpadu P4GN di Pulang Pisau.
Andriani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, agar aktif melawan bahaya narkoba dengan menolak penyalahgunaannya.
“Mari tingkatkan pengetahuan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Lomba Mading Pelajar menjadi wadah edukatif yang mendorong siswa untuk menyuarakan kreativitas dan pemahaman mereka tentang bahaya narkotika secara visual dan tertulis.












