Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Polisi Tangkap Pemeran Video Syur Sesama Jenis di Tanah Bumbu

×

Polisi Tangkap Pemeran Video Syur Sesama Jenis di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Polres Tanah Bumbu menangkap dua pelaku pemeran video syur sesama jenis yang sempat viral di media sosial (Foto Ilustrasi)
Polres Tanah Bumbu menangkap dua pelaku pemeran video syur sesama jenis yang sempat viral di media sosial. (Foto ilustrasi)

Tanah Bumbu, bacakabar  — Polisi menangkap dua pria pemeran video syur sesama jenis yang sempat viral di media sosial. Keduanya berinisial HK (26) dan AM (23), warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, menjelaskan bahwa rekaman video tersebut sebenarnya dibuat pada tahun 2023. Dalam video itu, kedua pelaku melakukan hubungan badan di kamar kos milik HK.

“HK awalnya menyimpan video itu untuk konsumsi pribadi. Tapi pada Maret 2023, dia mengunggahnya ke akun Instagram miliknya karena kesal terhadap AM yang diketahui memiliki pacar perempuan,” ungkap Taufan, Sabtu (14/6/2025).

Belakangan ini, video tersebut kembali menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat. Satreskrim Polres Tanah Bumbu kemudian bertindak cepat dan menangkap keduanya.

“Kami mengidentifikasi HK sebagai pihak yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut,” tegas Taufan.

Pihak kepolisian menahan kedua pelaku di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 6 miliar.

Baca Juga  Kodim 1022 Ikut Meriahkan Taptu dan Pawai Obor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *