Tanah Bumbu, Bacakabar – Seorang siswi SMA berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku menjebak korban melalui aplikasi media sosial TikTok sebelum melancarkan aksinya pada Jumat (6/6/2025).
Pelaku menggunakan akun TikTok bernama Said Mahatir dengan foto profil mengenakan seragam polisi. Korban mengenalnya lewat platform tersebut dan pelaku kemudian mengatur pertemuan dengan dalih ingin membantu korban mengerjakan tugas sekolah.
Pada Jumat pagi, korban berangkat dari rumahnya di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru. Ia mengira akan dijemput sopir pelaku. Namun, seorang pria tak dikenal dengan mobil hitam menjemput dan membawanya ke rumah kosong di Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban putih, lalu merampas perhiasan, ATM, dan ponsel milik korban.
“Di rumah kosong itu, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melawan. Ia juga mengambil harta benda milik korban sebelum memindahkan korban ke lokasi lain,” ujar AKP Agung Kurnia Putra Minggu (8/6/2025).
Setelah itu, pelaku membawa korban ke mobil dan berhenti di pinggir jalan dekat kantor PT BBA di Jalan Raya Serongga. Di dalam mobil, pelaku kembali mengancam korban, menyatakan akan memotong tubuh korban jika tidak menurut. Di lokasi itulah pelaku memperkosa korban hingga korban mengalami pendarahan.
Usai kejadian, pelaku membersihkan darah dari tubuh korban dan kembali memindahkannya ke Hotel di Jalan Raya Serongga. Di kamar hotel, pelaku kembali memperkosa korban, kemudian meninggalkan korban sendirian.
Korban yang dalam kondisi lemah dan berdarah akhirnya dibawa ke Puskesmas Tegalrejo oleh temannya. Keluarga korban segera melapor ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Kami pastikan kasus ini ditangani serius dan sesuai prosedur,” tegas AKP Agung.












