Kota Batu, Bacakabar — Polres Batu terus menggali fakta dalam kasus kecelakaan wahana ekstrem 360 Pendulum di Jatim Park 1. Insiden ini menyebabkan seorang pelajar MTs terluka parah. Penyidik masih menunggu hasil penyelidikan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa tim penyidik belum menetapkan tersangka karena proses hukum masih bergantung pada hasil labfor. “Kami masih menunggu hasil labfor. Hasil itu akan mempengaruhi arah penyidikan,” ujar Rudi, Minggu (1/6/2025).
Rudi menyebutkan bahwa timnya sudah memeriksa 17 saksi dari berbagai unsur. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari teknisi, tim medis, operator, kapten operator, HRD, serta manajemen Jatim Park 1.
Tim Satreskrim kini menyelidiki potensi kelalaian dari setiap pihak, termasuk korban dan orang tuanya. Rudi menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan karena kasus ini bukan delik aduan.
“Labfor akan mengeluarkan laporan resmi sebagai dasar kami menentukan langkah selanjutnya,” lanjut Rudi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ikut menangani urusan tanggung jawab sosial dari pengelola Jatim Park 1 terhadap korban. Polisi hanya fokus pada proses hukum.
Kecelakaan terjadi pada Selasa, 8 April 2025, di wahana 360 Pendulum. Pengunjung terlempar dari wahana dan menderita luka berat. Korban berinisial DP, pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) dari Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengalami patah tulang di kaki kanan. Kini DP masih menjalani masa pemulihan.








