KapuasPemerintahan

Susun RKPD Tahun 2026, Wabup Kapuas Pimpin Forum Perangkat Daerah

×

Susun RKPD Tahun 2026, Wabup Kapuas Pimpin Forum Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas – Forum Perangkat Daerah merupakan sebuah forum strategis untuk memadu serasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Renja Perangkat Daerah dan hasil usulan Musrenbang RKPD ditingkat lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kabupaten.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (25/2/2025), Wakil Bupati Kapuas Dodo hadir sekaligus membuka secara langsung kegiatan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto.

Dalam arahannya, Dodo mengatakan usulan-usulan yang terdapat pada Musrenbang ditingkat kecamatan akan diselaraskan dengan pembangunan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.

“Sehingga diharapkan akan tercipta sinkronisasi program/kegiatan antar pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, penyelarasan rencana program/kegiatan perangkat daerah dan hasil musrenbang tingkat kecamatan diharapkan juga tetap memperhatikan skala prioritas, yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar/mendesak yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan hal tersebut, maka ada beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama,” tutur Dodo.

Dalam pengusulan program/kegiatan perangkat daerah pun ditekankan agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, dimana berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2026 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2025-2029, prioritas Provinsi Kalimantan Tengah dan prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui 4 misi pembangunan.

Baca Juga  Bawaslu Kapuas Gelar Rakor Pembinaan Pengelolaan Keuangan Panwaslu Kecamatan

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, misi pembangunan yang pertama yakni mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius.

Kemudian kedua, mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan.

Selanjutnya mewujudkan percepatan, pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dan yang ke empat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan konsisten,” jelas Wakil Bupati Kapuas.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto dalam laporannya menerangkan jumlah usulan hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 sebanyak 3.393 usulan yang terbagi dari 1.768 usulan bidang infrastruktur, 530 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan, 458 usulan bidang pendidikan, 240 usulan bidang kesehatan dan 697 usulan bidang administrasi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *