Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pulang Pisau

Jaga Integritas Polri, Polres Pulang Pisau Berhentikan Dua Personil Terlibat Narkoba

×

Jaga Integritas Polri, Polres Pulang Pisau Berhentikan Dua Personil Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si saat memimpin upacara PTDH dua personil yang terbukti melakukan pelanggaran, Senin (28/04/2025) Pagi. (Foto: Humasrespulpis)

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, jajaran Polda Kalteng menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas Polri, Senin (28/04/2025) Pagi.

Melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), dua Personil bernama Bripka Tomy Edianto dan Briptu Firman Cahyadi, diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dihadiri Wakapolres Kompol Susilowati, S.H., M.M., Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran dan Personil Polres Pulang Pisau.

Adapun dasar hukum yang dijadikan acuan dalam pemberhentian ini Bripka Tomy Edyanto melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Sedangkan Briptu Firman Cahyadi melanggar Pasal 8 huruf c angka (1) Perkap Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Pulang Pisau dalam amanatnya menyampaikan, bahwa upacara PTDH ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh.

“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan untuk memberi contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

AKBP Iqbal Sengaji mengingatkan, seluruh anggota Polres Pulang Pisau agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Pulang Pisau Perkuat Audit Kematian Ibu dan Bayi

la berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Meskipun upacara berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan, pelaksanaannya berjalan dengan khidmat dan tertib. Seluruh peserta upacara menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum dan keputusan institusi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta disiplin dalam tubuh Polri.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh Personil Polres Pulang Pisau.

(Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *