Banjarmasin, Bacakabar – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah mencuri motor milik seorang mahasiswi di kawasan Kebun Bunga.
Peristiwa terjadi di Jalan Kemiri No. 88, Banjarmasin Timur, pada Kamis (24/4/2025) pukul 03.53 WITA. Korban, AR (18), seorang mahasiswi, kehilangan motor Honda Scoopy miliknya saat sedang memanaskan kendaraan di parkiran kos-kosan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Tim Reskrim yang dipimpin IPTU Hendra Agustian Ginting segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan membawa mereka ke rumah pelaku di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur.
Pada Jumat dini hari (25/4/2025) pukul 00.30 WITA, pelaku berinisial S (51), seorang buruh harian lepas, berhasil diamankan. Motor korban juga ditemukan dalam kondisi utuh.
“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam merespons laporan masyarakat. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” tegas IPTU Hendra.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah memeriksa saksi, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara guna memperkuat berkas penyidikan.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., mengapresiasi kinerja tim. “Masyarakat diharap lebih waspada dan segera melapor jika ada kejahatan,” pesannya.












