Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (24/4/2025). Kunyjungan ini bertujuan meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait penyelesaian kerugian daerah melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis memimpin rombongan yang terdiri dari Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat. Mereka disambut langsung oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma beserta jajarannya.
Syairi Mukhlis menjelaskan, “Wilayah Kotabaru merupakan yang terluas di Kalimantan Selatan dengan 22 kecamatan berbasis kepulauan. Kami datang ke sini untuk mempelajari solusi terkait permasalahan aset daerah.”
“Kami ingin berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang teknis penyelesaian masalah aset,” tambahnya.
Dhany Sukma menyatakan, “Permasalahan yang dihadapi inspektorat daerah sebenarnya mirip, hanya berbeda karakteristik wilayah. Semakin besar belanja daerah, semakin banyak temuan BPK yang harus diselesaikan.”
“Sebelum temuan diaudit BPK, inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait harus berkoordinasi terlebih dahulu. Pendampingan dan pengawasan sejak dini dapat mencegah masalah semakin berat,” jelas Dhany.
Kegiatan studi tiru berlangsung interaktif dengan dialog tanya jawab antara Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta.












