Yogyakarta – Kasus ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gajah Mada (UGM) terus menjadi perbincangan publik.
Belum lama ini, sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kampus UGM dan kediaman Jokowi untuk mempertanyakan keabsahan ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut.
Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, menilai kelompok tersebut layak diproses hukum.
“Soal tudingan ijazah palsu ini harus ada kepastian hukum. Bagaimana mungkin seorang mantan Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden dituduh menggunakan ijazah palsu? Mereka harus diproses secara hukum,” tegas Andi di Jakarta, Selasa (22/04/2025).
Andi menegaskan, UGM sudah mengonfirmasi bahwa Jokowi pernah menimba ilmu di Fakultas Kehutanan. Bahkan, rekan seangkatannya juga membenarkan hal tersebut.
“Proses verifikasi ijazah Jokowi sudah dilakukan oleh KPU Surakarta, KPUD DKI Jakarta, dan KPU RI saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden. Keaslian ijazahnya tidak perlu diragukan lagi,” jelasnya.
Ia menduga kelompok TPUA sengaja membuat kegaduhan. Apalagi, Jokowi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
“Pak Jokowi sekarang sudah pensiun. Saya khawatir isu ini sengaja dipelihara oleh pihak-pihak yang tidak menyukainya,” pungkas Andi.












