Sukamara – Bupati Sukamara H. Masduki, didampingi Kepala OPD meninjau langsung progres pembangunan Gedung Baru UPT Puskesmas Jelai pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait keterlambatan penyelesaian proyek.
Bupati H. Masduki, menegaskan, kontraktor berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Hasil koordinasi dengan kontraktor, mereka berjanji proyek akan rampung 100% pada 30 April 2025. Saya apresiasi warga yang melaporkan hal ini, sehingga kami bisa langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan, gedung ini penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. “Pembangunan ini harus segera difungsikan demi kenyamanan pasien dan tenaga medis,” tambahnya.
Proyek senilai Rp8,076 miliar dari APBD Kabupaten Sukamara (DAK Fisik Bidang Kesehatan 2024) ini dikerjakan oleh Kontraktor: PT. Rapha Falita Mora, Konsultan Pengawas, CV. Kotawaringin Mitratama Konsultan dan Konsultan Perencana:PT. Cipta Indah Citra. Masa pengerjaan 150 hari dan pemeliharaan 180 hari.











