Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Jakarta

Jokowi Berhak Lapor Balik Jika Ijazah Palsu Tidak Terbukti

×

Jokowi Berhak Lapor Balik Jika Ijazah Palsu Tidak Terbukti

Sebarkan artikel ini
Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia ke-7 (Foto Istimewa.

Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mendesak penyelesaian dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Polemik ijazah Jokowi harus segera dituntaskan melalui keterlibatan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan ahli forensik,” tegas Fernando pada Minggu, (13/04/2025).

Fernando menekankan bahwa proses investigasi harus transparan dan terbuka untuk publik. “Harus diselesaikan dengan jujur. Kebenaran tentang ijazah Jokowi di UGM wajib diungkap, apalagi sudah ada bukti-bukti yang diajukan pihak yang meragukan keasliannya,” ujarnya.

Menurutnya, kebenaran akan terungkap cepat atau lambat, terutama jika terjadi pergantian rezim yang tidak sejalan dengan Jokowi. “Jokowi juga punya hak melaporkan balik jika tuduhan ijazah palsu ternyata tidak berdasar,” tambah Fernando.

Ia mengingatkan, sanksi hukum menanti pelaku fitnah jika Jokowi berhasil membuktikan keaslian ijazahnya.

Baca Juga  Eks Pengawal Jokowi Windra Jadi Kasdim Tigaraksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *