Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Senin (10/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul. Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, para Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu dan Forkopimda.
Dalam rapat ini, terdiri dari enam fraksi DPRD Tanbu, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem Sejahtera, menyampaikan pemandangan umum mereka terkait Raperda tersebut.
Secara umum, semua fraksi menerima Raperda dengan beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Asri Noviandani, selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pihaknya sepakat dan berkomitmen mendukung Raperda Riset dan Inovasi Daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mendorong kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.
Disisi lain, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, H. Irin, berharap agar Raperda ini tidak hanya berorientasi pada penelitian, tetapi juga mampu diarahkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Selanjutnya juru bicara Fraksi PAN, Masripay, menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia melalui riset dan inovasi, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksinya meminta agar pembahasan Raperda ini dilakukan secara transparan dan profesional dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dalam konteks fungsi pengawasan DPRD, beberapa fraksi juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan riset dan inovasi agar sesuai dengan tujuan pembangunan daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya sebatas kebijakan tertulis, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, H. Hasanuddin, menyatakan semua fraksi telah menyampaikan pandangannya, dan masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.
“Raperda ini diterima untuk dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan masukan dari masing-masing fraksi agar dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif bagi pembangunan daerah,” tutupnya.












