Kotabaru, Bacakabar.id – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengeluarkan himbauan kamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Minggu (2/3/2025).
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah guna memastikan Ramadhan berlangsung aman dan nyaman.
Untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, berikut beberapa larangan dan imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat:
- Hindari konvoi dan balapan liar, karena berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Jauhi minuman keras, demi menjaga kesehatan dan ketertiban sosial.
- Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena dapat merusak masa depan.
- Hindari perang sarung, tradisi yang kerap berujung pada perkelahian.
- Tidak menyalakan petasan, demi mencegah kebakaran dan menghindari gangguan kenyamanan warga.
- Waspada terhadap tindak pencurian, terutama saat rumah ditinggalkan untuk ibadah tarawih atau mudik.
- Tidak menggunakan knalpot brong, yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian siap bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan selama bulan suci ini. Polres Kotabaru juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian mencurigakan atau mengganggu ketertiban.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar ibadah puasa dapat berlangsung dengan tenang dan penuh berkah,” ujar AKBP Doli M. Tanjung.
Sebagai penutup, Kapolres menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Kotabaru.
“Semoga kita semua diberi kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.”












