Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

H Aspihani Ideris Kembali Terpilih jadi Ketum P3HI Periode 2024-2029

×

H Aspihani Ideris Kembali Terpilih jadi Ketum P3HI Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru – Musyawarah Nasional (Munas) Ke-2 Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berlangsung penuh dinamika sebelum akhirnya menetapkan H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH sebagai Ketua Umum P3HI untuk masa bakti 2024-2029. Munas yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru pada Minggu (9/2/2025) dihadiri oleh 49 perwakilan dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) P3HI Se-Indonesia.

Dalam proses pemilihan, tiga kandidat bersaing ketat untuk memperebutkan posisi Ketua Umum. Hasil akhir menunjukkan Aspihani Ideris meraih kemenangan dengan perolehan 30 suara, unggul dari Kasmili, SAP, SH yang memperoleh 12 suara dan Rafiansyah Sofyan, SE, SH yang mendapatkan 5 suara. Sementara itu, terdapat 2 suara absen dalam pemilihan ini.

Dinamika dan Perdebatan Sengit Sebelum Pemilihan

Sebelum proses pemungutan suara dimulai, perdebatan sengit terjadi antara tim pemenangan masing-masing calon. Salah satu isu yang mencuat adalah usulan tim petahana agar Ketua DPD yang berhalangan hadir dapat mengikuti pemilihan melalui Zoom Meeting. Namun, usulan ini ditolak keras oleh tim pemenangan Rafiansyah Sofyan dan tim pemenangan Kasmili.

Setelah perdebatan panjang, Aspihani Ideris akhirnya menyetujui bahwa DPD yang tidak hadir tidak memiliki hak untuk mengusulkan calon maupun memberikan suara. Keputusan ini mengakhiri perdebatan dan pemungutan suara pun berjalan sesuai kesepakatan.

Visi Ketua Umum Terpilih: P3HI Semakin Profesional dan Bermanfaat untuk Masyarakat

Dalam pidato kemenangannya, Aspihani Ideris menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk kembali memimpin organisasi ini.

“Ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar. Saya berkomitmen membawa P3HI semakin berkembang, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat serta para anggotanya,” ujarnya.

Salah satu program unggulan yang akan dijalankan P3HI ke depan adalah penempatan satu pengacara di setiap kecamatan. Menurut Aspihani, hal ini penting agar masyarakat, khususnya di desa-desa, memiliki akses lebih mudah terhadap layanan hukum.

Baca Juga  Ganjar Pranowo ke Kalsel, Semangati Kafilah Jateng di MTQ Nasional ke-29

“Banyak kepala desa yang kurang memahami hukum, sehingga kesulitan dalam mempertanggungjawabkan keuangan desa. Program ini bertujuan membantu mereka agar tidak tersandung masalah hukum akibat ketidaktahuan,” tuturnya.

Munas Ke-2 P3HI tidak berlangsung tanpa hambatan, dalam pembahasan tata tertib, sempat terjadi perdebatan sengit hingga hampir terjadi bentrok fisik antara peserta dari DPD Papua, Jakarta, Kaltara, Kalteng, dan Kalsel. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah Ketua Dewan Pendiri P3HI, Aspihani Ideris, turun tangan menenangkan para peserta dengan wejangan yang menyejukkan.

Ketua Panitia Pelaksana, Kasmili, SAP, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Munas yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

“Harapan kami, di bawah kepemimpinan Aspihani Ideris, P3HI bisa lebih maju, sejajar dengan organisasi advokat lainnya di Indonesia. Kita ingin Munas ini menjadi ajang musyawarah dan mufakat demi kemajuan organisasi,” ujarnya.

Dengan tema “Melalui Munas Ke-2 P3HI Tahun 2024, Kita Tingkatkan Peran Advokat dalam Membangun Semangat Kebangsaan Demi Terwujudnya Keadilan yang Merata Bagi Seluruh Rakyat di Era Artificial Intelligence (AI)”, P3HI diharapkan semakin berperan aktif dalam memberikan keadilan hukum bagi masyarakat luas.

Musyawarah Nasional yang diadakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat perannya dalam dunia hukum Indonesia. Dengan kepemimpinan yang baru (dan berpengalaman), P3HI semakin solid, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *