Pelaihari – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakertrans) Kabupaten Tanah Laut mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar di APBD untuk pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Pada tahun ini, sekitar 23.716 pekerja rentan telah terlindungi melalui pendanaan dari APBD, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 4 miliar yang telah terserap selama 11 bulan terakhir,” kata Masturi, Kadis Disnakertrans Tala Selasa, (3/12/2024).
Ia menyebut pemerintah pusat menetapkan target perlindungan tenaga kerja sebesar 99,5 persen pada 2024 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas. Sementara pencapaian di Kabupaten Tanah Laut masih jauh dari angka tersebut.
Kendati demikian, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan cakupan perlindungan melalui berbagai program, termasuk alokasi dana APBD untuk melindungi kelompok pekerja informal dan masyarakat miskin ekstrem yang berada dalam situasi rentan.
“Cakupan perlindungan ini akan terus kami tingkatkan secara bertahap melalui program-program strategis. Kami berkomitmen mengejar target nasional meskipun saat ini kita masih berada di angka 37,36 persen,” jelas Masturi
Diharapkan dengan dukungan APBD dapat memperluas cakupan perlindungan hingga ke pelosok daerah.
Tercatat data perlindungan tenaga kerja di Tanah Laut pada 2024. Jumlah total pekerja; 178.635 orang, pekerja terlindungi JKK/JKM: 66.739 orang atau 37,36 persen. Sementara pekerja belum terlindungi; 111.896 orang atau 62,64 persen. (Anto)












