Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KapuasPemerintahan

Pj Bupati Kapuas Hadiri Paripurna Dewan Masa Persidangan III, Berikut Agendanya

×

Pj Bupati Kapuas Hadiri Paripurna Dewan Masa Persidangan III, Berikut Agendanya

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menyerahkan nota Raperda RPJPD 2025-2045 kepada Waket II DPRD Kabupaten Kapuas.

Kuala Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri rapat Paripurna ke 1, 2 dan 3 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Senin (22/7/2024).

Bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan, kegiatan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra beserta anggota dewan, dan pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas. Turut hadir perwakilan pimpinan Forkopimda.

Pada rapat Paripurna ke 1, Pj Bupati Kapuas menyampaikan nota rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045.

Dalam pidatonya, Erlin Hardi menyampaikan Visi dan Misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045. Antara lain yakni Visi Kabupaten Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan.

Sedangkan Misi yang pertama yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius.

Kemudian Misi Kedua yakni mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif berdaya saing dan berketahanan. Ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan tempat mewujudkan. Keempat tata kelola pemerintahan yang terencana dan integrasi secara inovatif amanah dan konsisten.

“Demikian penting dan strategisnya dokumen RPJD ini sebagai acuan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun. Kami berharap semoga dapat dibahas bersama agar memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas,” Kata Erlin Hardi.

Selanjutnya, rapat Paripurna ke 2 mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi,
Penyampaian Laporan Pansus I, II, III, terhadap 5 Buah Raperda, dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 Buah Raperda. Dilanjutkan penandatanganan dan persetujuan atas 4 Raperda Kabupaten Kapuas.

Adapun 5 buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan ISNU Kalsel

Dari 5 Raperda yang diajukan, terdapat satu Raperda yang ditunda, yakni Raperda tentang KLA.

Agenda berikutnya Paripurna ke 3 yakni jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umun Fraksi-Fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda RPJPD 2025-2045.

“Hari ini kita melaksanakan tiga Paripurna sekaligus. Diantaranya penyampaian RPJPD 2025-2045, menyampaikan visi-misi Kabupaten Kapuas untuk dibahas dan diharapkan sesuai program-program kedepan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Erlin Hardi.

Terkait ditundanya satu buah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Erlin Hardi mengatakan hal itu adalah sesuatu yang lumrah. Ia menjelaskan ada beberapa hal yang harus dilengkapi.

“Memang dari beberapa indikator-indikator disampaikan tadi itu perlu ditunda dan ada hal-hal yang akan kita lengkapi,” pungkas Pj Bupati Kapuas.

(Rahmad Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *