Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar rapat koordinasi teknis pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa Se Kabupaten Pulang Pisau.
Acara yang di inisiasi oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau itu berlangsung di Aula Banama Tingang Kabupaten setempat Rabu (5/6)2024) di hadiri Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Unsur Forkopimda, Camat, seluruh kepala desa sejumlah perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Pulang Pisau.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Nunu Andriani juga melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulang pisau tentang program “Jaga Desa”.
”Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya,” ujar Pj Bupati dalam pidatonya
Pj Bupati menjelaskan, Program Jaga Desa yang dilaksanakan merupakan bentuk preventif dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya good governance serta clean gorvernment untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
”Hadirnya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan Program Jaga Desa, guna mendekatkan kejaksaan dengan desa dalam suatu hubungan kerja yang harmonis,” imbuhnya
Menurut, Pj Bupati dengan adanya kerjasama ini semakin meningkatkan sinergitas antar Pemerintah Kabupten Pulpis dengan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mengawal pembangunan khusunya pembangunan di desa – desa. (Ra)












