Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) mengambil langkah penting dalam pemanfaatan limbah Batubara Fly Ash and Bottom Ash (FABA), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau, Kamis (30/5/2024).
Pj. Bupati Nunu Andriani menjelaskan, penandatanganan MoU pemanfaatan limbah batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) selama ini tidak hanya diberikan dalam bentuk bahan baku saja akan tetapi PLTU juga memanfaatnya limbah FABA dalam pengolahan Batako dan Paving.
”Hari ini kita diberikan paparan secara detail mengenai limbah FABA dan juga di edukasi terkait komposisi yang terkandung dalam FABA yaitu dengan campuran semen sehingga menghasilkan Paving dan Batako,” ujar Nunu
Dirinya berharap khususnya pada masyarakat ring satu agar memanfaatkan potensi FABA guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar.
Selain itu lanjut Nunu, penandatanganan MoU pemanfaatan limbah batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) ini harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Di katakan Nunu, secara garis besar pemanfaatan limbah FABA sudah di rasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam halnya fasilitas rumah ibadah, fasilitas umum dan insprastruktur lainnya terletak pada delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Pulpis.
“Kedepan kita akan mengadakan pelatihan kepada pelaku usaha yang tergerak dalam bidang batako dan paving terutama pada masyarakat ring satu diantaranya desa mintin dan mantaren,”terang Nunu
Manager UP PLTU Kabupaten Pulang Pisau Fu’ad Aripin menuturkan, setelah dilaksanakannya MoU dengan Pemerintah Kabuaten Pulang Pisau sehingga dapat memberikan rasa semangat dan optimisme tersendiri bagi kami PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau.
”Kami optimis bahwa kerja sama ini sejalan dengan tagline kami, yaitu FABA tebar manfaat yang nantinya kedepan bagaimana kami dengan inovasi-inovasi tambahan, yang rencananya akan kami lakukan benar-benar FABA ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” ucapnya (RA)












