Tanah Bumbu – Dalam operasi Kepolisian kewilayahan Sikat I Intan 2024, Polres Tanah Bumbu jajaran Polda Kalsel menggelar press release pengungkapan puluhan kasus, di Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (21/05/24).
Giat dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga dan Pejabat Polres Tanah Bumbu lainnya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 2 sampai 15 Mei itu dengan sasaran premanisme, Narkotika, Senpi, Sajam, Miras, perjudian dan Curanmor.
“Selama 14 hari, Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan jajaran telah melakukan pengungkapan perkara sebanyak 35 perkara,” kata AKP Agung Kurnia Putra.
Dijelaskannya perkara yang diungkap tersebut diantaranya
Penggelapan 3 Perkara, Pembunuhan 1 Perkara, Pengancaman 1 Perkara, Penganiayaan 5 Perkara,
Pencurian 6 Perkara,
KDRT 1 Perkara, Curat 2 Perkara, Narkotika 9 Perkara dan Sajam 5 Perkara, Penipuan/Penggelapan 2 Perkara.
Sementara jumlah tersangka yang dilakukan Penyidikan sebanyak 39 orang yang terdiri dari 4 TO dan 35 NON TO, serta telah dilakukan pembinaan sebanyak 17 orang dengan pelanggaran yakni tanpa identitas 7 orang dan mabuk-mabukan 10 orang.
Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan perkara dan pelanggaran itu pihaknya juga mengamankan barang bukti antara lain 33 paket narkotika jenis sabu seberat 85,18 gram, 8 butir ekstasi warna pink berat 4,96 gram.
Kemudian 6 sepeda motor, 15 buah Handphone, 7 buah sajam, Uang Tunai Rp.2.264.000, sejumlah pakaian, 4 Buah Kabel NYY Inlet Outlet Gardu Merk ETERNA Ukuran Diameter 70 mm Panjang 8 meter Warna hitam, 4 Buah Kabel NYY Inlet Outlet Gardu Merk KABELINDO Ukuran Diameter 120 mm Panjang 8 meter Warna Hitam, 1 Buah gergaji besi, 1 buah Tang pemotong kawat.
“Dari 35 perkara yang berhasil dilakukan pengungkapan, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.












