Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KapuasPemerintahan

84 Desa di Kapuas Masuk Zona Bahaya Peredaran Narkotika

×

84 Desa di Kapuas Masuk Zona Bahaya Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kegiatan rakor rencana aksi daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika (PN), di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (14/5/2024).

Kuala Kapuas – Sebanyak 84 desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas terindentifikasi masuk dalam zona bahaya peredaran rawan peredaran Narkotika.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Yunabut kepada awak media, usai mengikuti kegiatan rakor Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika (PN), Selasa (14/5/2024) siang.

Dijelaskannya, berdasarkan data desa dan kelurahan yang masuk kategori kerawanan narkoba tahun 2023, dari 231 desa terdapat 84 desa kategori zona bahaya, 26 desa kategori waspada, 1 desa kategori siaga, dan 120 desa masuk kategori aman.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam Rakor RAD P4GN dan PN yang dilaksanakan adalah upaya untuk meminimalisir dan mencegah peredaran narkotika hingga ditingkat desa.

Ia berharap, dengan mengundang sejumlah instansi terkait pada rakor tersebut, akan segera dibentuk tim terpadu P4GN di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

“Jika tim terpadu di tingkat desa, kelurahan, kecamatan telah di bentuk dan terus bergerak bersama secara linier, maka harapannya peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas bisa diminimalisir dan dicegah,” kata Yunabut yang juga Kepala Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GN Kabupaten Kapuas ini.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kaji tiru ke beberapa daerah lain guna menambah wawasan dan pengetahuan positif terkait pelaksanaan tugas dari tim terpadu P4GN.

(Rahmad Ari)

Baca Juga  Abah Zairullah Azhar Berharap Anak-anak Yatim Bisa Bergabung di Istana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *